Pemilihan Bupati Garut putaran kedua



Share
Salah seorang Calon Bupati Garut dari perseorangan, Aceng Holik Fikri, hari ini tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan bupati garut dan wakil bupati Garut, karena masih memiliki KTP Kota Bandung.

"Hanya satu calon yang tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Ketua KPU Kabupaten Garut Mohamad Iqbal Santosa hari ini.

Sementara, pasangan Aceng yang juga aktor, Diky Candra, menggunakan hak pilihnya di Kecamatan Samarang. "Kalau Diky Candra masih tercatat sebagai warga Garut, karena KTP-nya menggunakan alamat Kampung Rrancakudu Kecamatan Samarang," ujarnya.

"Untuk mempercepat perhitungan suara, KPU menlakukan perhitungan cepat bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Garut, di mana tiap TPS mengirimkan SMS hasil perhitungannya," tambahnya.

Pemilihan bupati Garut diikuti tujuh pasangan calon, tiga di antaranya menggunakan jalur independen dan empat melalui jalur partai. Pasangan asal jalur independen adalah Aceng Holik Fikri-Rd Diky Candra, Abdul Halim-Nandang Suhendra, dan Sali Iskandar-Asep Kurnia Hamdani.

Sedangkan pasangan Rudi Gunawan-Oim didukung oleh Partai Golkar dan PDI Perjuangan, Harliman MSi-H Ali Rohman diusung oleh Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Pelopor, dan Partai Bintang Reformasi. Terakhir, Syamsu Sugeng Djayusman-Hudan Mushafudin dijagokan oleh Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Partai Persatuan Demokrasi dan Kebangsaan, dan Partai Karya Peduli Bangsa.

Tercatat, sekitar 1,510.669 pemilih (bukan 1,8 juta seperti yang tertulis di Tempo Interaktif kemarin) yang berhak menggunakan hak pilihnya yang tersebar di 3.939 TPS di 424 PPS dan 42 PPK.

0 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...