Penusukan HKBP : 9 Inisial Tersangka



Share
Motif dan Kronologi Penusukan HKBP terus diselidiki, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, dalam Kasus HKBP Bekasi pihaknya telah menangkap sembilan tersangka kasus penusukan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi, Minggu 12 September 2010.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Iskandar Hasan mengatakan, kesembilan orang itu baru diduga terlibat. "Ini yang diduga terlibat, yang terlibat ini bisa tersangka atau tidak. Sekarang posisi mereka masih di Polres," tambah dia.

Ada sembilan orang yang ditangkap. "Polda sudah menangkap dan memeriksa orang yang terlibat dalam kasus itu. Ada sembilan orang yakni, AF (25), DT (24), KH (17), AS (18) ,IS (28), KN (17), NN (29), PP (25), dan KA (18)," jelas Kadiv Humas Polri, Brigadir Jenderal Iskandar Hasan, Selasa 14 September 2010. Soal motivasi dan apa latar belakang penusukan itu, polisi masih menyelidikinya.

Soal ormas yang diduga terlibat? "Tidak bicarakan ormas, tapi yang terlibat akan ditindak, polisi atau Polri akan membuka seterang-terangnya masalah ini," tambah dia.

Mereka yang terlibat dan terbukti bisa dijerat pasal berlapis. "Pasal 351 ayat 2, membuat orang lain terluka karena penganiayaan, bersama-sama kena Pasal 170, menghasutnya kena Pasal 160 KUHP," tambah Iskandar.

Pendeta Luspida Simanjuntak dan Majelis Gereja, Hasian Lumbatoruan Sihombing mengalami kekerasan saat akan berangkat ibadah, Minggu 12 September 2010.

Luspida menderita luka memar di bagian kening, dan Hasian Lumbatoruan mengalami luka tusuk pada bagian perut. Hingga kini akibat peristiwa itu, Hasian harus menjalani perawatan intensif di RS Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur.

0 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...