Kesaksian Wiliardi Wizard mentahkan video Polri



Share
Kesaksian Wiliardi Wizard yang meringankan Antasari Azhar, padahal Wiliardi adalah saksi yang diajukan Jaksa, dan dianggap memberatkan Antazari. Akan tetapi pengakuaannya bahwa ada rekayasa dengan target Antasari Azhar membuat publik terhenyak.
Kuasa hukum terdakwa Antasari Azhar, M Assegaf, mengatakan, kesaksian dari saksi mahkota Kombes (Pol) Wiliardi Wizard sudah sesuai dengan fakta. Pengadilan akan menggunakan kesaksian Wiliardi itu sebagai pertimbangan dalam memutus kasus itu, bukan menggunakan pernyataan-pernyataan atau opini dari Polri.

"Kita bisa lihat, Wiliardi memberikan kesaksian dengan sungguh-sungguh dan emosi, artinya tidak ada kesaksian yang mengada-ada atau dibuat-buat," kata Assegaf, Rabu (11/11). Dia menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan resmi Polri yang membantah kesaksian Wiliardi dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana terhadap bos PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin, Selasa (10/11).

Assegaf mengatakan, kesaksian Wiliardi yang disertai emosi itu juga bisa disebabkan kekecewaan dia terhadap Polri. "Dia sudah dijanjikan tidak akan dibawa-bawa dalam kasus Antasari, tapi nyatanya keterlibatan dia diungkap sendiri oleh Polri," kata Assegaf. Padahal, Wiliardi melakukan perbuatannya atas nama negara.

Assegaf menambahkan, ajakan bagi Wiliardi untuk terlibat, dengan cara menyesuaikan dengan keterangan Sigid, itu disaksikan istri dan anaknya. Keluarganya sempat melarang Wiliardi, namun Wiliardi tetap melaksanakan karena menganggap itu tugas negara. "Ketika mengetahui dia menjadi terseret dalam kasus ini, dia kecewa," kata dia.

Mengenai bantahan Polri bahwa BAP tidak dibuat dalam tekanan, Assegaf mengatakan, tekanan ini jangan diartikan sebagai tekanan fisik saja. "Dalam melaksanakan tugasnya, Wiliardi selalu menyebut bahwa itu perintah pimpinan," kata dia.

Terkait isi BAP yang berubah, Assegaf mengatakan, hal itu tertuang dalam berkas perkara, jadi tidak bisa dibantah lagi. Dengan pernyataan Polri yang mengatakan kesaksian Wiliardi tidak benar, maka publik dihadapkan pada dua pihak yang sulit untuk menentukan mana yang yang harus dipercaya.

"Tapi, hakim hanya akan mempertimbangkan kesaksian yang ada di dalam sidang," kata Assegaf. Hakim, kata dia, juga hanya mempertimbangkan kesaksian saksi di bawah sumpah. Saksi yang melanggar sumpah akan terkena dua hal, yakni hukuman bisa diperberat dan bisa didakwa atas kesaksian palsu.
Kita sering mendengar pihak Polri mengungkapkan bahwa jika ada kesaksian atau fakta terangkanlah di persidangan, ternyata setelah ada pernyataan di persidanganpun Pihak Polri masih ikut-ikutan membangun Opini mencari alasan untuk bantah-berbantahan di luar arena sidang.

Kalau Abang Becak yang ngumpul di warung kopi, Tukang Bakso, Rakyat, LSM, beropini, berasumsi ataupun melakukan prediksi-prediksi tidak terlalu berbahaya karena mereka bukan penentu kebijakan dan tidak mempunyai tugas apapun di bidang Hukum.

Akan tetapi jika Intitusi yang bertugas melakukan penyidikan dan penyelidikan ikut membangun Opini rasanya kurang pada tempatnya, jangan sampai Asumsi dijadikan Bukti dan Prediksi dijadikan Saksi.

Mabes Polri dalam konferensi persnya kemarin membantah pernyataan Wiliardi Wizard bahwa dirinya diintimidasi saat diperiksa terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Namun Wiliardi mengabaikan bantahan itu dan menyatakan persidangan yang akan membuktikannya.
”Biarkan saja itu. Kita lihat nanti dalam persidangan,” ujarnya sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/11) pagi tadi.
Wiliardi juga mementahkan bukti rekaman video Polri dengan menyatakan video yang ditunjukkan oleh Polri kemarin adalah rekaman usai pemeriksaan, sehingga suasana yang terlihat lebih santai.
”Itu sudah selesai pemeriksaan dan sedang santai-santai. Tidak ada alat perekam (saat diintimidasi). Pokoknya sesuai dengan kesaksian saya,” katanya.
Dalam rekaman yang diputar Polri, tampak Wiliardi sedang berbicara dengan penyidik dalam suasana santai menggunakan pakaian hitam. Sehingga tidak ada kesan adanya pemaksaan atau intimidasi.

Sementara itu istri Wiliardi, Nova, menyatakan dirinya akan mendukung agar suaminya tetap pada kesaksian sebelumnya. Pada persidangan Selasa lalu, Wiliardi menyatakan dirinya diintimidasi saat pemeriksaan.

Video Kesaksian Istri Nasrudin Pada Sidang Williardi Wizard



Persidangan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa Williardi Wizard menghadirkan Istri pertama Nasrudin, Sri Martuti sebagai saksi.

Hadirkan Penyidik

Wilardi kembali menjalani sidang hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penyidik yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah penyidik Polri, AKP Muhammad Jhoni.

Wiliardi beserta istri Nova, tiba di PN Selatan sekitar pukul 08.30. Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengenakan kemeja lengan panjang putih bergaris. Sementara istrinya mengenakan pakaian biru muda. Keduanya langsung menuju ruang tahanan untuk berdiskusi dengan kuasa hukum mereka.Selain menghadirkan Irjen Pol Hadiatmoko dan Kombes Pol M Iriawan sebagai saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan alat bukti rekaman video pemeriksaan Antasari Azhar dan Wiliardi Wizard dalam persidangan hari ini.

"Kemungkinan bukti video tersebut akan dihadirkan sebagai bukti, dan kami akan putar juga dipersidangan," kata JPU Cirrus Sinaga sesaat sebelum persidangan berlangsung di PN Jakarta Selatan.

Ada pun video yang dimaksud adalah saat Antasari Azhar dan Wiliardi Wizard diperiksa di penyidik Polri.

Dalam rekaman tersebut, gambargambar video itu ditayangkan dalam jumpa pers yang digelar Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kemarin. Konferensi pers dipimpin juru bicara Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna.

Gambar pertama terlihat ada pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin. Kamera yang menyorot dua pimpinan itu seperti berada di atas meja. Chandra tampak mengenakan baju putih.

Sesi berikutnya, Antasari terlihat dengan mengenakan baju hitam sambil berbicara dengan pimpinan KPK. "Ada kata-kata, ini masih ruangan saya. Saya masih ketua KPK," kata Nanan mengutip pernyataan Antasari dalam rekaman.

Suasana itu menggambarkan tim penyidik bersama Antasari dan pengacaranya, Juniver Girsang, sedang berada di gedung KPK. Saat itu, Antasari mengantar tim penyidik untuk mengambil komputer jinjing atau laptop.

Keperluan mengambil laptop itu awalnya untuk melengkapi barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Dalam gambar, yang menentukan siapa yang boleh masuk ke ruang KPK itu bukan penyidik dan Ketua KPK (Antasari). Ada terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan KPK. Penyidik sama sekali tidak ada kaitan ingin mengambil, " ujar Nanan.

Gambar kedua adalah pemeriksaan Antasari oleh penyidik. Antasari tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye sambil duduk di sebuah ruangan.Antasari terlihat berbicara dengan santai. "Sekarang lihat, siapa sebenarnya yang ingin mengucilkan, mengerdilkan KPK," tegas Nanan.

Sementara itu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar yang mengenakan batik krem datang sekitar pukul 8.20, lebih awal dari waktu yang dijadwalkan pukul 09.00.

Ditanya soal bantahan Polri atas kesaksian Wiliardi Wizar, Antasari menolak bicara. "Saya fokus ke persidangan, " katanya pagi tadi.

Tanggapan soal rekaman dugaan kriminalisasi yang ditayangkan Polri, Antasari juga tutup mulut. Dia hanya menggelengkan kepalanya dan tersenyum, menanggapi pertanyaan wartawan.

Harus dilindungi
Ketua Sub Komite I DPD RI Dani Anwar menyatakan, Wiliardi Wizard perlu mendapat pelindungan hukum setelah ada pengakuan yang bersangkutan terkait rekayasa kepolisian atas kasus Antasari.

"Salah satu materi kajian kami adalah bidang politik, hukum, dan HAM. Kami memandang perlu adanya perlindungan terhadap Wiliardi Wizar, dan kami akan mengunjungi dia sebagai bentuk dukungan moral," ujar Dani di Gedung DPD Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan, dukungan ini tidak didasarkan pada rasa kebencian terhadap institusi kepolisian atau suatu bentuk keberpihakan terhadap Antasari, melainkan lebih pada bentuk perlindungan HAM dari jerat rekayasa, apalagi yang dilakukan oleh institusi.

Anggota komite I DPD lainnya Jack Ospara berpendapat, kultur kepolisian selama puluhan tahun di bawah rezim orde baru lebih militeristik dalam sepak terjangnya.

Karena itu, ujarnya, hingga saat ini kepolisian masih mengedepankan cara-cara militer dalam melaksanakan berbagai tugas dan perannya.

2 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


si Rusa Bawean said...

semoga kebenaran segera ditegakkan
aminnn

Pasang Iklan said...

kesaksian wiliardi wizar pada sidang kasus pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen sangat mengejutkan
dimana wiliardi sangat berani dan dengan gamblang menyebutkan bahwa BAP yang dibuat dirinya terdapat unsur paksaan...
wiliardi dengan tegas memberikan kesaksian yang semakin membuat posisi POLRI tersudut

dalam kesaksiannya tersebut, antasari sampai mengucurkan air mata
wiliardi begitu tegas dan tanpa takut membeberkan kesaksian yang memberatkan para penuntut hukum
dalam kasus ini, antasari diduga sebagai otak dalam pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

semoga saja kasus ini dapat segeradiselesaikan.
dan bisa memberikan jawaban siapa yang benar dan yang salah....

Iklan

Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...