Susno Pegang Kartu Truf Polri tak Akan Berani



Share
Susno Pegang Kartu TrufTak mudah pecat Susno karena kantongi data 15 rekening Pati Polri, carut marut Mabes Polri memang membingungkan. Setelah beberapa waktu lalu Kesaksian Wiliari Wizard disusul dengan kesaksian Susno Duadji. Beberapa kali Kapolri terbantahkan saat Kasus Bibit Chandra, mudah-mudahan masalah di tubuh Institusi Polri yang kita cintai secepatnya bisa terselesaikan.

Meski dianggap melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Peraturan Disiplin Anggota maupun Etika dan Profesi Polri, tidak mudah memecat Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Sebab, Susno memiliki kartu truf 15 nama perwira tinggi (Pati) Polri yang memiliki rekening bank dalam jumlah tak wajar.

’’Tidak mudah memecat Susno. Orang tidak bisa seenaknya memecat Jenderal Bintang Tiga. Orang menjadi bintang tiga itu bukan orang sembarangan. Risikonya terlalu besar bagi institusi kepolisian,” ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPC) Neta S Pane kepada Surabaya Post di Jakarta, Sabtu (9/01).

Menurut Neta, Polri tidak akan berani memecat Susno. Karena Susno memiliki kartu truf yang setiap saat bisa dimainkan. ’’Susno katanya menyimpan nama 15 rekening Pati Polri yang diduga memiliki transaksi mencurigakan. Data ini diperoleh Susno saat dia menjadi Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK),’’ ujarnya.

PPATK memiliki data tentang rekening misterius, kata Neta, aliran dana yang mencurigakan terhadap 15 Pati Polri itu. Sayangnya, tidak disebutkan nama 15 Pati Polri yang memiliki rekening bank yang tidak wajar itu.

’’Soal nama, coba tanya langsung ke Pak Susno saja. Tidak etis kalau saya yang sebut. Jadi, kalau dia (Susno_red) dikuyo-kuyo terus, dia akan buka nama-nama Pati itu. Konflik ini berbahaya karena akan melebar ke mana-mana. Saya berharap agar petinggi Polri bersikap arif dan bijak sana,” kata Neta mengingatkan. Karen itu, Neta yakin Susno tak akan mungkin dipecat Kapolri. Dampaknya terlalu besar bagi institusi Polri.

Selain itu, kata Neta, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjamin setiap warga negara bisa memberikan kesaksian di pengadilan. Kalau tidak hadir, Susno akan diancam pidana. Karena itu, kehadiran Susno dalam sidang Antasari semata-mata demi menghormati UU dan poin-poin dalam KUHP.

Apa pun dalil Susno, yang jelas Polri tengah mempertimbangkan untuk memberi sanksi. Saat ini Susno dihadapkan pada pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri dengan ancaman mendapatkan teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ikhwal sanksi kepada Susno ini disampaikan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Neta mengatakan, ancaman pemecatan itu berlebihan. Sebagai Pati, Edward tidak mengerti keputusan Susno yang juga Pati di Polri. Neta melihat ancaman pemecatan kepada Susno ini hanya gertak sambal. ’’Edward yang lama tenggelam di Mabes Polri tiba-tiba keluar kandang dan coba-coba unjuk gigi. Ini yang kita sayangkan. Awalnya, saya kira Edward ini berwatak reformis, ternyata kental jiwa Orde Baru,” sindirnya.

Sebelumnya Kamis (7/1), Susno menjadi saksi meringankan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Susno berseragam lengkap namun mengatasnamakan pribadi.

Neta mengatakan, kesaksian Susno pada sidang Antasari merupakan wujud reformasi pada lembaga Polri. Sikap Susno ini mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat. ’’Apa yang dilakukan Susno ini sebagai wujud reformasi perwira tinggi Polri.’’

Di tempat terpisah, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali mengimbau Kapolri tak memberi sanksi Susno atas kehadirannya sebagai saksi dalam sidang Antasari. ’’Demi akuntabilitas, seharusnya Susno tak diberi sanksi,’’ ujar Novel Ali saat melayat pakar hukum Prof Satjipto Rahardjo di Semarang, sore kemarin.

Menurut Novel, langkah Susno adalah sebuah masukan bagi korpsnya. Namun di sisi lain, Susno juga harus bisa membuktikan apa yang dilakukan bukan karena dendam. Dosen FISIP Undip ini menambahkan, reformasi di tubuh Polri menyangkut aturan dan keorganisasian berjalan baik. Namun reformasi sisi kultur macet.

Kapolri Disorot

Komisi III DPR RI juga mempertimbangkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menengahi persoalan antara Susno dengan Kapolri. Namun realisasi pembentukan Pansus ini masih dibahas di Komisi Iii. ’’Ini masih dibahas di internal Komisi III. Kalau memang belum tidak ada titik temu dan keduanya terus bertikai maka Pansus akan dibentuk,” ujar Herman Herry, anggota Komisi III DPR.

Neta S Pane mengatakan, Pansus Komisi III DPR memang sangat perlu dibentuk. Sebab Komisi III menilai melebarnya persoalan ini akkibat ketidakbecusan Kapolri menyelesaikan persoalannya.

Sementara itu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) juga menilai Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) gagal mereformasi Polri. Hal itu diungkapkan Sekjen DPP IMM Ton Abdillah Has dalam keterangan tertulisnya Jumat (8/1).

Kata Ton, kegagalan BHD membersihkan institusinya tergambar dalam penanganan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ton mensinyalir kejanggalan penanganan perkara yang membuat mantan Ketua KPK Antasari menjadi terdakwa. ’’Kesaksian Susno (dalam sidang Antasari) membuka borok konstruksi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen,’’ ujarnya.

Saat bersaksi Susno memaparkan bahwa Wakapolri saat itu Irjen (Pol) Hadiatomoko ditunjuk sebagai ketua tim pengawas penyidikan kasus Antasari. Keterangan Susno bertolak belakang dengan keterangan Hadiatmoko saat dihadirkan di persidangan. Hadiatmoko pernah membantah tuduhan dirinya ikut andil dalam penyidikan Antasari.

’’Seharusnya ini membuka mata para pengambil kebijakan atas buruknya kinerja kepolisian di bawah Kapolri Bambang Herdarso Danuri. Presiden dan DPR jangan hanya melihat ini sebagai urusan internal kepolisian semata, melainkan persoalan serius di tubuh aparat penegak hukum itu,’’ tegas Ton. Kesaksian Susno tersebut, lanjut Ton, merupakan bukti ketidakprofesionalan kepolisian. (source : Surabaya Post)

0 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...