People Power di Dunia Maya jangan diremehkan Bung !



Share
People Power
Banyak Orang nekad melakukan kesalahan tapi tidak siap mengakuinya ! ... melakukan kesalahan itu satu hal, akan tetapi mengakui kesalahan secara ksatria itu hal lain lagi.

Banyak Orang siap ikut berpesta, akan tetapi mungkin sangat sedikit yang sudi ikut membereskan sisa kekacauannya.
Jangan pernah remehkan people power di dunia maya dan dahsyatnya kekuatan dunia maya. Sudah banyak contoh Parlemen Online lebih mencerminkan kebebasan berpendapat dan suara rakyat kebanyakan dibanding wakil rakyat di gedung yang megah.

Facebookers Dukung KPK, Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto yang sejak pagi tadi menggelar demo.

Membela KPK, Ribuan Facebookers Serbu Bundaran HI dan sempat sedikit terjadi ketegangan saat beberapa pendemo meneriakan yel-yel "Buaya ... Buaya" sambil membakar boneka buaya ukuran besar dan mengusung Banner Foto Anggodo Widjojo yang memakai pakaian Polisi.

Contoh lainnya cukup banyak salah satunya akumulasi kekecewaan kepada 'oknum salah satu instusi' yang mungkin sudah meledak-ledak dan tidak terlampiaskan, akhirnya Evan Brimob babak belur di dunia maya.

Kita semua mafhum kesalahan dan darah muda Evan membuatnya 'terpeleset', akan tetapi reaksi kemarahan sebagian rakyat dunia maya yang mungkin terlihat sedikit berlebihan 'hakekat'nya bukan 'kemarahan' pada Evan akan tetapi kekesalan yang sudah lama tidak terlampiaskan pada 'sesuatu' seakan-akan mendapat 'jalan', kalau meminjam istilah bahasa asing "Mobok Manggih Gorowong ... Aya Jalan Komo Mentas".

Daripada menghakimi dan menyalahkan orang lain mari kita mencoba menghakimi diri sendiri ...seperti kita ketahui Vox Populi kemungkinan besar Vox dei walaupun Vox Dei Bukan Vox Populi.

Dalam 'festival bingung nasional ini' kepada siapa lagi kita minta jaminan ?

Wong satu-satunya jaminan hanyalah segala sesuatu yang umumnya membingungkan dan lebih membuat otak saya yang gendeng ini bertambah ndableg.

Edan apa hidup sudah begitu sumpek ? Panjenengan pasti pura-pura bertanya demikian.

Panjenengan pasti sudah tahu tanpa pengetahuan, bisa mengerti tanpa pengertian,bisa memahami tanpa pendalaman, bisa melihat tanpa penglihatan bahkan bisa bersabar tanpa beban kesabaran. Tapi saya ?

Hmmm ... sepertinya harus belajar banyak pada mbah gendeng saat menghadapi masalah dengan tingkat kerumitan 'langitan' seperti ini.

Sumpek sih tidak tapi, cuma baik dan buruk kan sudah saling terkait, halal dan haram sukar untuk dipilahkan, Dosa dan pahala susah untuk dikategorikan. Otak kita yang bodoh kalau disuguhi 'dagelan tingkat tinggi' bisa-bisa 'ke-ndablegan' diri saya ... bertransformasi lagi menjadi mbeling.

Panjenengan kan tahu ... ada TIDAK yang nampak seperti YA ... ,
sementara ada Ya yang kelihatan seperti Tidak ...

Ya seakan-akan tidak , ...
Tidak seolah-olah Ya ...
ada Ya yang ketidak-tidak'an,
ada tidak yang keiya-iya'an.
Ya bisa disulap menjadi Tidak ..
Tidak bisa dijelmakan menjadi Ya.

Orang Ya disuruh bilang Tidak ...
orang Tidak bisa dipaksa bilang Ya
Kalau saya bilang Ya ... mungkin lebih membuat mereka senang.
Tapi kalau bilang tidak ... walah .. hati menjadi sepi Mbah Gendeng mentertawai saya.

Ah, Tuhan ... Panjenengan ini bisa-bisa aja bikin cerita. Sekali-kali pinjam deh ... secuil mrifat Panjenengan, agar saya mampu melihat secara benar tanpa emosional cerita karangan itu.

Juga kalau boleh telinga Panjenengan, untuk mendengarkan dengan hati tentram, serta tangan Panjenengan untuk menggenggam Air Bah kenyataan.

Siapapun yang pernah menabur angin ... harus siap menuai Badai ...
DPR Jadi Alat Cuci Tangan

Sikap DPR dalam rapat kerja dengan pimpinan Polri pada Kamis (5/11) lalu semakin membuktikan parlemen hanya dipakai alat mencuci tangan dari elite kekuasaan yang bermasalah. Sehingga, DPR sudah melawan kehendak rakyat. Hal itu dikatakan pengamat politik UI, Boni Hargens, di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jumat (6/11).

"Parlemen hanya menjadi moderator bagi elite kekuasaan, bukan justru berperan sebagai penyuara suara rakyat yang sedang marah saat ini," kata dia.

Dalam rapat kerja dengan pimpinan Polri, DPR tida menyampaikan pernyataan substansial. "Mereka terjebak pada hal formalistik dan lebih berkutat pada perlu tidaknya Susno mundur," kata dia.

Dalam rapat itu, tidak ada upaya untuk memaksa kapolri berkata jujur, namun malahmemberikan ruang pembelaan bagi kapolri. Sehingga, kapasitas dan kapabilitas anggota DPR patut dikecewakan. Boni menduga, parlemen sedang berupaya melindungi kepentingan politik yang lebih besar. Sehingga, kesan yang tampak bukan fungsi kedewanan, tapi parlemen sebagai alat kekuasaan. "Jelas kondisi itu semakin merusak kepercayaan masyarakat pada parlemen yang memang sudah rusak," kata Boni bernada tegas.

Kondisi itu, kata dia, memperlihatkan demokrasi semakin buntu dan saluran aspirasi politik bakal macet. Akibatnya, masyarakat akan kesulitan menemukan jalur akses ke lembaga formal, bahkan tidak akan mempercayainya lagi.

"Sistem di luar parlemen akan dipilih. Lihat saja fenomena facebook dalam kasus ini. Sekarang tinggal bersiap menghadapi gelombang parlemen di luar sistem," ujar pria berkepala plontos ini.

Hal senada juga diungkapkan pakar komunikasi politik UI, Effendi Ghazali. Malah, dia sudah menduga DPR akan bersikap seperti itu. "Pada 1998 (demonstrasi untu menuntut reformasi), DPR itu lantang bersuara di menit teralkhir. Ketika kemarahan rakyat sudah tumpah ke jalan, baru DPR akan mengekor," kata dia dengan gayanya yang khas.

Dari kenyataan itu, ujar Effendi, memperlihatkan betapa rendahnya kualitas DPR hasil pemilu 2009. "Jangan ditanya soal kapabilitas atau analisa dalam mengkaji masalah, kalau seperti itu. Kalau misalnya ikut ujian komunikasi politik, nilai rendah dan tidak bakalan lulus, " kata Effendi.

Munculnya opini-opini yang disampaikan lewat internet dan facebook menunjukkan telah terbentuk parlemen online, sekaligus menunjukkan rakyat sudah tidak lagi percaya dengan parlemen di DPR.

Parlemen "Online"

Jangan menyepelekan Facebook. Gerombolan orang yang ”diam” ini dapat menjadi kelompok penekan dalam suatu kasus.

Parlemen online bahkan dinilai berhasil menjalankan fungsi parlemen sebenarnya di Senayan. Setidaknya kasus Prita Mulyasari versus Rumah Sakit Omni dan KPK versus Polri, yang mereka usung, ikut memengaruhi kebijakan publik yang diputuskan kemudian.

Kasus terakhir, Wimar Witoelar (WW) dalam Facebook-nya menulis: ”Kekuatan rakyat bulan Mei 1998 bergerak untuk melawan sistem dan di November 2009 justru digerakkan oleh sistem”. Bisa jadi apa yang dikatakan benar jika mengacu substansi pembicaraan yang sama, yang juga ditanyakan Goenawan Mohamad (GM) dalam wall-nya, ”Apakah aparat penegak hukum kian bobrok? Atau, sebenarnya kebobrokan itu dulu juga parah tetapi tak terungkap? Karena dulu—sejak ’demokrasi terpimpin’ Bung Karno, sampai ’Orde Baru’ Suharto—tak ada pers bebas, tak ada KPK, tak ada Mahkamah Konstitusi?”.

Kalimat-kalimat yang diproduksi kedua tokoh ini, dan ratusan ribu facebookers, ikut memengaruhi proses penyelesaian konflik KPK versus Polri yang berujung penangguhan penahanan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

Dalam konteks WW dan GM, ”sistem” yang dimaksud mengacu ”perpindahan rezim”, yang otoritarian menuju demokrasi. Dari rezim yang menciptakan ”negara sebagai misteri” menuju negara yang menganut demokrasi sebagai sarana atau fasilitas dalam kebebasan. Demokrasi ini memberi jalan bagi publik untuk berpartisipasi dalam pertikaian politik yang dianggap tidak mewakili keadilan publik. Sekaligus menyodorkan kenyataan getir tentang keadilan publik yang diperkosa aparat negara.

Melonjaknya partisipasi publik melalui Facebook menunjukkan bagaimana demokrasi dimanfaatkan publik sebagai sarana kebebasan mengekspresikan gagasan dan kemarahan, sekaligus merepresentasikan ketidakpuasan terhadap pertanggungjawaban politik elitenya. Para elite dimaksud menunjuk institusi penegak hukum seperti kejaksaan, peradilan, dan polisi yang dianggap angkuh dalam kekuasaan, tecermin dalam jargon ”cicak lawan buaya”.

Fakta hukum

Ada hal-hal menarik dari fakta hukum itu. Pertama, gerakan facebookers merupakan representasi gugatan publik terhadap sebagian besar ahli hukum dan advokat tentang makna keadilan hukum itu sendiri. Ada kegeraman, ketidaksetujuan, dan penolakan terhadap hukum yang berisi perangkat norma yang padu, logis, dan otonom dari aneka pengaruh politik, ekonomi, dan budaya. Hukum menjadi kumpulan perdebatan kering pasal-pasal tanpa makna, tidak merefleksikan konsep jiwa publik terhadap keadilan substantif.

Kedua, tercemarnya aneka institusi hukum dan aparat akibat tidak tahan godaan kekuasaan dan uang. Tidak heran jika sebagian besar rancang bangun sistem hukum dan filosofi yang menopangnya tidak memungkinkan hukum melakukan perubahan sosial atau menghadirkan keadilan substantif. Beberapa kasus menunjukkan, produk hukum yang dirancang tidak lahir dari kebutuhan masyarakat dan mendapat penolakan publik yang luas, seperti terjadi pada RUU Rahasia Negara. Kesenjangan antara harapan dan fakta inilah yang membuat publik mencoba mendefinisikan kembali keadilan substantif yang diinginkan melalui ruang personal yang publik, Facebook.

Ketiga, parlemen online dianggap sebagai solusi alternatif saat kebuntuan komunikasi antara aneka institusi formal negara dan publik tersumbat. Ia merekam keinginan dan kebutuhan publik tentang makna keadilan hukum yang dicita-citakan sekaligus penolakan terhadap keadilan prosedural yang didefinisikan institusi-institusi negara.

Dengan mencermati kondisi itu, kehadiran parlemen online harus dilihat dari makna positif, sebagai wujud partisipasi langsung rakyat terhadap kinerja presiden yang langsung dipilih rakyat. Kenyataan ini merupakan dorongan bagi presiden agar tidak ragu melaksanakan program pemerintah yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan rakyat banyak, salah satunya gerakan antikorupsi dengan reformasi birokrasi.

Selain itu, gerakan parlemen online juga merupakan acuan kerja Tim Pencari Fakta (TPF) agar dalam tugas yang dilakukan mengedepankan keadilan substantif ketimbang sekadar keadilan prosedural semata, karena inilah sebenarnya inti gugatan rakyat. Temuan TPF dapat dijadikan pintu masuk reformasi total institusi penegak hukum, yang dilakukan transparan dan memenuhi akuntabilitas publik.

Namun, dalam jangka panjang, kehadiran terus-menerus parlemen online menunjukkan rapor merah pemerintah karena dianggap tidak mampu mengelola dan memfungsikan aneka institusi negara sesuai dengan tujuan dan kebutuhan publik yang luas.

6 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


ruang curhat said...

:-t mantap gan tulisannya sampai bulu kuduk saya berdiri heee

siapih said...

pertamax ahh.. he... . sebelum komeng iklan dulu pertamax...he..he.. damang gan.

Blog Sharing said...

ya saya pikir aneh juga ketika anggoro terbukti salah mengapa dia tidak ditahan oleh kepolisian...benar sekali yang diorasikan di bunderan HI....
Superman tak mampu mengatur polisi
SuperAnggodo mampu mengatur polisi

Dimana keadilan yang hakiki =((

Lebah Ndut said...

Di dunia nyata ada "Cicak" dan "Buaya", di dunia maya ada Lebah ndut Matre =))

admin said...

Dukung dan lanjutkan. . http://datakuliah.blogspot.com

Hendra Lesmana said...

republik memang sedang menggelar festival bingung nasional, masyarakat maya bersuara di media maya karena jika bersuara di alam nyata siapa mau dengar, namun benar (meminjam bahasa ansing) gajah moal bisa ngalawan sireum, ketika semut merasa terganggu maka akan mulai mengelitiki sang gajah dengan aksinya meski itu harus berawal dari ranah maya menuju ranah nyata.

ah ngomong naon urang xixi, pokona mah hidup BP =))

Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...