Rusli Zainal Gubernur Riau diperiksa KPK



Share
Cukup menarik saaat melihat salah satu berita di Televisi yang tulisan berjalan di news stricker "KPK Diminta Tuntaskan Pengusutan Rusli Zainal". Jadi ingat lagi kontes SEO Rusli Zainal Sang Visioner yang sebentar lagi akan berakhir dan sepertinya dilupakan dan tidak ada optimasi yang berlebihan dari para peserta.

Hanya beberapa peserta yang mengambil kesempatan injak gas, saat banyak orang fokus dan tidak begitu tertarik dengan Kontes SEO Rusli Zainal dan disibukkan oleh kontes lainnya yang lebih hot dan penuh tantangan Stop Dreaming Start Action.

Karena blog ini bukan peserta kontes tersebut dan sempat mendukung para peserta yang mau menyumbangkan seluruh hadiahnya di kontes Rusli Zainal Sang Visioner seperti yang pernah ditulis Hadiah Kontes SEO untuk Peduli Korban Gempa Tasikmalaya.

Jadi tidak akan ikut-ikutan kaget dan mikirin akhir dari kontes review dan kontes puja puji Kontes SEO tersebut, ataupun hadiahnya, cuma penasaran ingin mencari berita terbaru yang berhubungan dengan Rusli Zainal Gubernur Riau di beberapa media yang cukup dipercaya, kutipan berita pada Rabu, 9 September 2009 | 16:04 WIB http://nasional.kompas.com/ :
KPK Periksa Gubernur Riau Rusli Zainal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Rabu (9/9), memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal terkait dugaan korupsi pemanfaatan hasil hutan di Siak, Riau.

Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi di Jakarta membenarkan Rusli telah datang memenuhi panggilan KPK. "Yang bersangkutan dimintai keterangan saksi," kata Johan.

Berdasarkan informasi, Rusli menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB. Sampai dengan pukul 15.00 WIB, Rusli masih diperiksa. Belum ada keterangan resmi tentang materi pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, Rusli tidak memenuhi panggilan KPK, sehingga jadwal pemeriksaan harus ditunda.

KPK juga telah menetapkan Bupati Siak, Arwin AS sebagai tersangka kasus pemanfaatan hutan di Kabupaten Siak, Riau. "AAS sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Johan mengatakan Arwin diduga menerbitkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada sejumlah perusahaan di Siak pada tahun 2001 sampai 2003. "Pemberian izin itu diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Johan menambahkan.


Menurut Johan, pemberian izin itu mengakibatkan terganggunya perekonomian yang mengakibatkan kerugian negara. Namun, Johan belum bersedia merinci jumlah kerugian negara yang dimaksud. Selain itu, Arwin juga diduga menerima sejumlah pemberian akibat penerbitan izin usaha itu. Akibat perbuatan itu, KPK menjerat Arwin dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk mengembangkan kasus itu, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Riau, Asral Rahman dan Direktur Utama PT SSL, Samuel Sungjadi.

Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Siak. Selain menggeledah kantor Bupati Siak, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor perusahaan kayu. Kasus itu adalah pengembangan kasus serupa yang menjerat Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar. Azmun telah dinyatakan bersalah dalam kasus itu.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) Susanto Kurniawan mengatakan sedikitnya lima izin perusahaan yang dikeluarkan Arwin pada periode tersebut yang diduga bermasalah.

Perusahaan yang menerima izin itu antara lain PT National Timber seluas 8.200 hektar, PT Balai Kayang Mandiri (21.450 hektar), PT Bina Daya Bintara (8.000 hektar), PT Rimba Mandau Lestari (6.400 hektar), PT Rimba Rokan Perkasa (21.500 hektar), dan PT Seraya Sumber Lestari (16.875 hektar).

"Apabila dirunut pemberian izin rencana kerja (RKT) untuk perusahaan yang bermasalah, maka kemungkinan besar kepala dinas kehutanan bisa terseret dalam kasus ini. Dalam penerbitan RKT yang merekomendasikan adalah Kepala Dinas Kehutanan Riau," katanya.

Sebelumnya Johan Budi juga mengatakan untuk mengembangkan kasus itu, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Asral Rahma.

source : http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/09/09/16044388/kpk.periksa.gubernur.riau.rusli.zainal.

5 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


Tutorial SEO said...

wah, jangan2 kontes seonya boongan jg:D

Amri MF said...

Ini baru berita bagus mas, Langsung gw bookmark

emerzet615 said...

..yah nasib para pejabat apakah memang harus seperti itu?..walau kita belum mengetahui secara pastinya apakah benar atau tidak...

Blog Sharing said...

mmng sdh disinyalir mngpa kontes yg mnggunakan keyword sang visioner tuh,bisa jadi ingin membersihkan nama baik yang sdh terpampang pencarian google.co.id,seperti selingkuh,kpk dan korupsi ;))

siapih said...

upami tos masuk KPK mah biasana positif tah penyakitnya ketahuan... (suudzhon ah siapih)..

damang kang Tozie..

Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...