70 KK Warga Garut Tak Mau Disensus



Share
Sensus PendudukSebanyak tujuh puluh kepala keluarga (KK) atau tujuh puluh rumah di Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut menolak disensus petugas Sensus Penduduk 2010. Mereka mengaku bukan warga negara Indonesia, meski asli Garut.

Kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menolak didata dalam sensus penduduk tahun 2010 ini. Penolakan itu terjadi di Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan.

Mereka sudah berkali-kali didatangi tapi tetap saja menolak, ujar Kepala Seksi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut, Dani Hapidin Rojab.

Menurut Dia, di desa tersebut sedikitnya terdapat 70 kepala keluarga atau 280 jiwa yang menyatakan diri sebagai kelompok Negara Islam Indonesia. Namun, baru sembilan rumah yang telah terang-terangan tidak mau untuk didata.

Penolakan itu, mereka sampaikan langsung kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 yang sedang melakukan sensus di lapangan. Namun mereka tidak memberikan alasan yang jelas terkait penolakan tersebut. Kami akan berusaha untuk mendatanginya kembali, ujarnya.

Ditambahkannya selama satu pekan ini petugasnya masih melakukan listing. Tahapan sensus ini, untuk mengetahui jumlah rumah, kepala keluarga dan jenis kelamin anggota keluarga. Sedangkan tahap pencacahan lengkap akan dilakukan 9 sampai 31 Mei mendatang.

Petugas sensus yang diturunkan untuk mendata warga di 424 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Garut 4.707 orang. Camat Pangatikan Yadi Muhtar, mengakui ada diantara warganya yang mengaku sebagai kelompok NII menolak disensus. Kelompok itu berdomisi di dua desa yakni di Desa Sukarasa dan Desa Cimaragas.

Benar, laporannya sudah saya terima, ujarnya dihubungi melalui telepon genggaamnya.
Menurut dia, bila kelompok itu menolak disensus, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk mendatanginya. Soalnya, perbuatan itu merupakan bentuk pelanggaran sebagai warga negara Indonesia.

Selama ini tindakan kita masih preventif, tukasnya. Aksi kelompok ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, mereka juga menolak untuk dimasukkan dalam daftar pemilih tetap Pemilihan Presiden tahun 2009 lalu. Bahkan, mereka juga tidak menyalurkan hak pilihnya pada saat pemilihan presiden lalu.

Penolakan itu mereka sampaikan dalam bentuk surat kepada pemerintah tepatnya di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut. Mereka tidak mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kelompok ini mengganggap keberadaan negaranya lebih awal dari Indonesia. Negara Indonesia berdiri pada 17 Agustus 1945, sedangkan NII berdiri pada 7 Agustus 1945. Sehingga Indonesia dinilai menumpang di negaranya.

Keberadaan NII di Kabupaten Garut mencuat pada 2007 lalu, yang dipimpin imam besar atau panglima tertinggi, Sensen Komara.

Aktivitas kelompok tersebut muncul kembali pada 17 Januari 2008, dengan mengibarkan bendera merah putih bergambar bulan bintang berukuran 2 x 240 sentimeter di halaman rumah Sensen yang bertempat di Kampung Babakan Cipari, Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pengikut NII di Garut sekitar 2.000 orang.

3 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


Tukiran-MANAJEMEN EMOSI said...

waah,,,bahaya ni...mau dong didata..ulul amri mingkum..dong

Dengar Lagu Sambil Online said...

wah .. bisa2 "jadi kyk dulu ni" ga suka jadi bangsa tercinta indonesia


avenged terbaru rilis 18 maret 2010
www requestlagu co cc

andriyadi said...

wahh ga bole kayak gitu donk

Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...