KPK bakal Periksa Anggodo Pekan Ini diposting untuk mendapatkan loyal visitor yang stabil di blog ini. So ... jangan protes ya kalau mbah gendeng sentil urusan politik dikiiiit , ini hanya cara seorang pemula untuk menguatkan short tail keyword 'KPK' yang sepertinya merupakan keyword atau kata kunci yang pengunjungnya stabil walaupun tidak membludak.
Mudah-mudahan mampu tembus seratus besar di mesin pencari google.co.id dengan mengandalkan blog gratisan yang tidak berkualitas ini, sambil tetap semangat ngobrol seputar bisnis online gak ada salahnya lirik berita membosankan yang sudah membuat banyak kepala akhirnya kelelahan dan tidak peduli mau gimana akhirnya Mega Sinetron Ketika Cicak Bersaksi yang dipertontonkan beberapa bulan terakhir di negara tercinta ini.
Mudah-mudahan mampu tembus seratus besar di mesin pencari google.co.id dengan mengandalkan blog gratisan yang tidak berkualitas ini, sambil tetap semangat ngobrol seputar bisnis online gak ada salahnya lirik berita membosankan yang sudah membuat banyak kepala akhirnya kelelahan dan tidak peduli mau gimana akhirnya Mega Sinetron Ketika Cicak Bersaksi yang dipertontonkan beberapa bulan terakhir di negara tercinta ini.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan, panggilan KPK terhadap Ari Muladi sebagai tindak lanjut penyerahan perkara terkait kasus Anggodo Widjojo oleh Polri beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait penyerahan kasus yang disampaikan pihak Polri kepada KPK," ujar Johan di Jakarta, Senin (30/11). Selain itu, pemeriksaan terhadap Ari juga dilakukan sebagai tindak lanjut laporan Tim Pengacara Pembela Rakyat yang sebelumnya memberikan informasi terkait Anggodo.
"Informasi dan data tersebut akan dipakai dalam penyelidikan dugaan kasus yang dituduhkan kepada Anggodo," tuturnya. Selain Ari Muladi, KPK akan memanggil beberapa orang lainnya terkait kasus tersebut, termasuk Anggodo Widjojo yang juga akan menjalani pemeriksaan di KPK dalam pekan ini. "(Anggodo) akan dimintai keterangan pada pekan ini," imbuhnya.
Namun demikian, KPK belum mengajukan permohonan cegah ke luar negeri terhadap Anggodo kepada bagian imigrasi. "Sampai saat ini belum, tapi jika diperlukan KPK bisa mengajukan permohonan cegah. Karena dalam proses penyelidikan KPK diberi wewenang untuk itu," tukasnya. source : Media Indonesia
5 Komentar:
Anggodo ini adalah salah satu tokoh dalam ceritera pewayangan...dia memang ppintar berbicara sehingga menjadi kepercayaan raja dan sama halnya dengan anggodo 2009 dia sebagai aktor intelektual yang bahkan bisa mendapat perlindungan dari polisi...hebat ga??? :(
ayooooo
ndang tangkeppppppppppp
Mampir sahabatku, saya tukar link sekalian follow ya, segera saya pasang, jangan lupa link dan follow saya sahabatku! terima kasih sebelumnya..
boleh di check ya mas!, linknya sudah saya pasang!
selamat malam om...mampir main disini...wakh ini orang yang kemarin dapet sensasi di tepe ya om
Post a Comment
Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.