Pelecehan Seksual Dosen UI



Share
Universitas Indonesia (UI) membentuk tim investigasi untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah alumni mahasiswi Fakultas Hukum UI oleh seorang dosen berinisial TN.

"Kami telah membentuk tim investigasi untuk menangani kasus pelecehan seksual oleh dosen tersebut," kata Wakil Kepala Humas Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, di Depok, Kamis (30/10).

Tim tersebut, lanjutnya, ditugaskan untuk mengklarifikasi kebenaran pemberitaan yang disebutkan media massa tentang kasus pelecehan seksual tersebut.

"Kalau memang benar tentunya dosen tersebut akan mendapatkan sanksi yang tegas, tentunya dengan prosedur yang berlaku selama ini," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jika memang benar maka ini merupakan penodaan terhadap institusi pendidikan, terutama UI itu sendiri.

Menurut dia, tim investigasi tersebut terdiri atas tiga orang yang akan mengklarifikasi kebenaran masalah tersebut. "Kami akan maju ke publik untuk menjelaskan kasus tersebut, baik ( bila kasus pelecehan seksual itu ) benar atau tidak benar," kata Devie Rahmawati.

Namun, ia mengatakan bahwa memang pihaknya telah mendapatkan laporan dari Polda Metro Jaya ada kurang dari lima orang yang melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut.

Sementara itu Dekan FHUI, Safri Nugraha mengatakan, dosen UI berinisial TN itu kini berstatus nonaktif sejak 22 Oktober 2008 hingga ada keputusan hukum tetap.

"TN telah dinonaktifkan sejak seminggu lalu," katanya.

Dikatakannya pihaknya sudah memanggil TN untuk dimintai keterangan mengenai kasus pelecehan seksual tersebut. "TN telah memberikan keterangan mengenai kasus pelecehan seksual tersebut," katanya.

Beberapa orang mahasiswi FHUI ketika dimintai komentarnya tentang kasus pelecehan tersebut mengatakan dosen tersebut sangat komunikatif dalam mengajar.

"Mata kuliah yang diajarkan (Hukum Pidana) TN merupakan mata kuliah yang sulit, tapi beruntung saya telah lulus, jadi tidak khawatir lagi," kata Wina, mahasiswi FHUI angkatan 2006.

Hal senada juga dikatakan oleh mahasiswa hukum lainnya Citra. Ia mengatakan dosen TN merupakan dosen yang sangat menyenangkan ketika memberikan mata kuliah.

Menurut dia, kasus pelecehan tersebut memang sudah lama berhembus di kalangan mahasiswa FHUI. "Kira-kira sebelum lebaran kasus pelecehan seksual tersebut sudah terdengar, namun berjalan waktu menghilang begitu saja," katanya.

Citra mengira desas-desus ini hanya rumor dan tidak benar, tapi saat ini menjadi ramai diperbincangkan kembali. (kpl/rif)

source : UI Bentuk Tim Investigasi Kasus Pelecehan Seksual

0 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...