
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, terkait penangkapan Komjen Pol Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta oleh Propam Mabes Polri. Cara penangkapan yang digunakan Mabes Polri ini pun dinilai seperti masa-masa PKI dahulu.
"Terkait penangkapan Pak Susno itu, saya melihat cara yang digunakan kepolisian seperti cara-cara di zaman PKI ," kata anggota Komisi III, Ahmad Yani, kepada detikcom, Senin (12/4/2010).
Dia mengatakan, tidak mengerti atas dasar apa Polri melalui Propam melakukan penangkapan terhadap Jendral Bintang 3 itu. Apalagi hingga saat ini, menurut Yani, Susno belum menerima surat resmi yang menetapkannya sebagai tersangka.
Yani pun menilai langkah yang diambil kepolisian merupakan langkah yang tidak sehat dan kontraproduktif. Berbanding terbalik dengan langkah dan semangat birokrasi yang ingin ditubuhkan Polri.
"Langkah yang dilakukan ini (penangkapan Susno) adalah langkah yang tidak sehat, di satu sisi Pak Susno kan saat ini sedang mengungkapkan suatu kasus (Markus) demi negara. Tapi dengan tindakan Propam ini menunjukkan langkah yang kontraproduktif dari Polri," pungkasnya.
(source : http://www.detiknews.com/ lia/gah)
1 Komentar:
Ffuuhhhh... jadi DeJavu... Keingat waktu kecil setiap tanggal 30 September nonton pelem G30S/PKI.. MSiklus sejarah yang berulang dengan pola kejadian dan konteks yang berbeda..
Post a Comment
Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.