Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot



Share
Beri Fasilitas Mewah, Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot , Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar mencopot Kepala Rutan Pondok Bambu Sarju Wibowo terkait pemberian fasilitas mewah bagi sejumlah narapidana. Jabatan Sarju sementara akan digantikan oleh Catur Budi Patayatin. "Perempuan lebih leluasa menjalankan tugas di sana," kata Patrialis usai rapat pembahasan pencopotan tersebut, di Jakarta, Selasa (12/1).

Pihaknya mencopot Sarju Wibowo sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut soal temuan Satgas Mafia Hukum yang dilakukan Inspektorat Jenderal Lapas Depkumham seperti bisa kita lihat di Foto Penjara Artalyta.

Kepala Rutan Pondok Bambu DicopotDalam sidak Minggu malam (10/1), Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemukan ada perlakuan khusus kepada tahanan di Lapas Pondok Bambu. Dikonfirmasi, Kepala Sarju Wibowo malah membantah perlakukan istimewa itu. "Ruangan khusus itu tidak ada yang istimewa karena anda lihat sendiri ruangan-ruangan itu," kata dia, Senin (11/1).

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Sarju Wibowo dinonaktifkan sejak Selasa (12/1) terkait kasus pemberian fasilitas mewah terhadap terpidana tertentu.

"Saya menarik kepala rutan itu pada hari ini, kemudian kita tunjuk Catur Budi Fatayatin sebagai pelaksana tugas," kata Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum dan HAM) Patrialis Akbar di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengadakan rotasi besar-besaran terhadap semua kepala lembaga pemasyarakatan, kepala rutan, dan sipir di seluruh Indonesia untuk mencegah terciptanya kerajaan-kerajaan kecil.

"Supaya tidak ada kerajaan-kerajaan di LP dan rutan. Sebab, kalau terlalu lama kita khawatir mereka buat kerajaan kecil di sana. Saya harapkan bulan Januari selesai semua," ujarya.

Selain itu Kantor Kementerian Depkum dan HAM juga akan memindahkan warga binaan di Rutan Pondok Bambu yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap ke suatu tempat yang saat ini masih dicari.

Patrialis juga telah memerintahkan Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk menertibkan semua LP dan rutan yang ada di DKI Jakarta dan tidak mengulangi lagi kasus pemberian fasilitas mewah kepada narapidana tertentu.


Selain itu, ujarnya, ia juga telah memerintahkan seluruh inspektorat jenderal untuk melakukan pengusutan sampai tuntas terhadap kasus pemberian fasilitas mewah di Rutan Pomdok Bambu dan memberikan sanksi tegas kepada semua yang terlibat tanpa pilih kasih terhadap sipir, karutan dan kadivisi kakanwil sampail irjen.

Bahkan, Menteri juga telah memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan untuk menertibkan rutan dan LP di seluruh Indonesia dan mencegah terulangnya peristiwa di Rutan Pondok Bambu.

Tentang pemindahan terpidana Artalyta dari Pondok Bambu, Patrilias mengakui, namun tidak menyebutkan lokasi tempat penahanan baru bagi terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip. "Tempatnya tidak mungkin disampaikan sekarang karena berkaitan dengan masalah. Nanti kalau sudah dipindahkan kita kasih tau," ujar Patrialis.

Dirjen Pemasyarakatan Depkumham Paling Bertanggung Jawab
Sidak yang dilakukan oleh Satgas Mafia Hukum pada Minggu (10/1) malam menemukan adanya keistimewaan yang diberikan pada beberapa tahanan Rutan Pondok Bambu.

Misalnya, fasilitas yang diberikan kepada terpidana kasus penyuapan aparat kejaksaan, Arthalyta Suryani, adalah tempat permainan anak dan kunjungan dokter kecantikan. Atas hal ini, Wakil Ketua Komisi III Gayus T Lumbuun berpendapat bahwa pihak yang paling bertanggung jawab adalah Dirjen Pemasyarakatan Depkumham.

"Tentu karena Menkumham membidangi berbagai direktorat, yang paling bertanggung jawab adalah Dirjenpas. Itu orang nomor satu yang paling bertanggung jawab," kata Gayus. Bagaimanapun, temuan tersebut bukanlah sesuatu yang baru.

Karena itu, ia mendesak agar ada reevaluasi dan reposisi terhadap kejadian tersebut. Apalagi, dirjen pemasyarakatan memiliki akses yang lebih dekat terhadap lapas. "Kenapa itu? Apa karena sempitnya ruang tahanan saja atau memang ada permainan di situ? Ini perlu setelah reevaluasi dan reposisi, penggantian semua, baik lapas yang bersalah atau dirjennya kalau perlu," sambungnya.

Terkait kasus itu, ia memandang bahwa satgas perlu diperkuat. Jika selama ini hanya berlandaskan keppres, ia berharap agar satgas diperkuat dengan landasan UU agar satgas tidak hanya menjangkau wilayah yang merupakan kewenangan pemerintah. Tindakan yang dilakukan satgas, sambung dia, membuktikan niat baik dari pemerintah.

"Hanya, satgas ini landasan hukumnya hanya keppres. Karenanya, satgas hanya bisa masuk ke dalam wilayah-wilayah yang pemerintah memiliki kewenangan. Sebaiknya, ini dijadikan UU atau justru meningkatkan lembaga yang sudah ada," tukasnya.

(source : Media Indonesia, TVOne)


1 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


Irvan said...

wah...gimana gak tambah bobrok ini bangsan..hotel dipenjara ga kalah hebat sama hotel bintang 5...

Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...