Poligami memang tak selamanya indah, aman dan tentram. Seperti yang dirasakan oleh pasangan suami istri dai kondang, Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dengan dua orang istrinya.
Kabarnya, istri pertama Aa Gym, Teh Ninih menggugat cerai suaminya itu di Pengadilan Agama, Kota Ciamis. Jika benar, maka hal ini adalah preseden buruk bagi pelaku poligami.
Saat coba ditelusuri di pengadilan Agama Bandung tempat teh Ninih bermukim, tak ada nama beliau sebagai penggugat. Juru bicara Pengadilan Agama Bandung, H. Oshin bahkan membantah jika wanita bernama Ninih Mutmaainah telah memasukkan gugatan.
Kabarnya, istri pertama Aa Gym, Teh Ninih menggugat cerai suaminya itu di Pengadilan Agama, Kota Ciamis. Jika benar, maka hal ini adalah preseden buruk bagi pelaku poligami.
Saat coba ditelusuri di pengadilan Agama Bandung tempat teh Ninih bermukim, tak ada nama beliau sebagai penggugat. Juru bicara Pengadilan Agama Bandung, H. Oshin bahkan membantah jika wanita bernama Ninih Mutmaainah telah memasukkan gugatan.
"Nggak ada nama Ninih yang dikabarkan telah menggugat cerai. Dan sampai detik ini juga nggak ada," kata H Oshin saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama, Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/10) siang.
Kabar mengenai gugatan cerai yang dilayangkan oleh wanita yang akrab disapa teh Ninih itu memang sudah ramai dibicarakan. Kabarnya, teh Ninih menggugat cerai Aa Gym karena merasa diperlakukan tidak adil oleh dai kondang tersebut.
Teh Ninih Belum Gugat Cerai Aa Gym
Kabar dai kondang Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) digugat cerai istri pertamanya, Teh Ninih, semakin menguat. Diduga gugatan cerai diajukan Teh Ninih ke Pengadilan Agama Ciamis, Jawa Barat.
Sebelum menikah dengan Aa Gym, Teh Ninih memang tinggal bersama keluarganya di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sebagai warga Ciamis, Teh Ninih bisa saja mengajukan gugatan di sana.
Saat dikonfirmasi Kamis (29/10/2009) pagi ini ke Pengadilan Agama Ciamis, humas Pengadilan Agama Ciamis, Drs Nana Permana, mengaku belum menerima gugatan cerai dari Teh Ninih.
Bahkan bagian humas pengadilan pun sempat mengecek langsung di data komputer setiap kasus yang masuk ke pengadilan. Ketika diketik nama Ninih Mutmainah, yang tidak lain istri pertama Aa Gym, tidak satu pun data yang cocok.
"Sejauh ini, gugatan cerai yang dimaksud belum terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis," jelas Nana.
Sebelumnya isu yang mengemuka menyebutkan, wanita yang terpaksa merelakan Aa Gym berpoligami itu mengajukan gugatan cerai. Menurut sumber, Aa Gym kurang bersikap adil dalam hal pembagian nafkah lahir dan batin. Aa yang menikahi Teh Rini pada September 2007 disebut-sebut lebih banyak menghabiskan waktu di kediaman istri kedua di Jakarta.
4 Komentar:
Mudah mudahan berita ini tidak benar dan tidak terjadi...
wah wah wah,, ternyata masih isu aja ya? ;))
jangan sampai terjadi.
wah beritanya mengada2 kaya wartawan infotainmen, apa cuma nyari sensasi, emangnya artis.
say no to cerai ceraian. say no to poligami juga :))
satu cinta satu istri seumur hidup =))
Post a Comment
Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.