Menyadap Rekaman Pembicaraan dan Video



Share
Transkip Rekaman KPK, angkat jempol empat-empatnya buat KPK yang membuat para koruptor panas dingin, kelihaian mereka untuk mengamati dan mengumpulkan barang bukti sebelum menciduk, membuat para pengacara kotor, agak sulit menyelamatkan 'Bos' nya.

Dari mulai download Rekaman Pembicaraan, download Rekaman Video dan mengikuti gerak-gerik berhari-hari layaknya anggota CIA, FBI, KGB, di film-film yang sering kita tonton, sampai-sampai rekaman pembicaraan ini dijadikan download ringtone untuk handphone.


Transkip Rekaman Pembicaraan KPK, pembicaraan AL amin dengan Sekda BINTAN.

Al Amin Nasution (AAN): Di mana, bos ?

Azirwan (A): Di Ritz Carlton.AAN: Namanya?

A: Mistere, tempatnya turun lift satu.

AAN: Jam berapa?

A: Jam 10-lah (22.00 WIB). Bos mau dicariin satu gitu? Tapi aku tak janji. Kalau diupayakan nanti, selera bos payah pula.

AAN: Ya, carikanlah.

Mendengar pernyataan jaksa Suwarji mengulang percakapan tersebut, Azirwan langsung menginterupsi. “Mohon izin Majelis, saya rasa hal ini tak relevan,” ujar Azirwan.

Jaksa pun tak kalah akal. Sebelum persidangan diakhiri, jaksa KPK memutar rekaman percakapan Al Amin dengan Azirwan. Berikut lanjutannya.

AAN: Ya, carikanlah.

A : Yang kira-kira udah lama aku kenal, bos ini paham kan kira-kira?

AAN: Yang kayak tadi malam kan bagus juga yang baju putih itu.

A: Tak bagus.

AAN: Udah dipakai ya?

A : (Tak jelas terpotong interupsi)

Nanti aku carikan yang bagus.”

Jika anda mau download transkrip rekaman pembicaraan, kalo download video Arif Tri Gunawan lagi di tempat pijat kelas atas Delta Spa and Massage di Grand Wijaya Jakarta Selatan dan Tempat Pijat Hotel Sahid Jaya mudah-mudahan di postingan selanjutnya bisa ada Download Rekaman nya

“DOWNLOAD FILES”

Tak ayal lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK makin populer dan harum namanya. Betapa tidak.

Di bawah kepemimpinan Antasari Azhar dkk. yang sebelumnya mendapat reaksi kurang simpatik dari sejumlah kalangan, dalam beberapa bulan terakhir lembaga itu ternyata mampu mengukuhkan eksistensinya sebagai pemberantas korupsi nomor wahid di Tanah Air.

Penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan yang menyisakan stigma bagi institusi kejaksaan, disusul penggerebekan atas diri Al Amin Nur Nasution anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP harus diakui telah melambungkan nama KPK, lembaga yang sedari awal dibentuk untuk mereduksi fenomena korupsi di negeri ini yang masuk kategori extra ordinary crime.
Sebelumnya, KPK di bawah Antasari juga "meneruskan" PR kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah anggota DPR. Kasus ini adalah warisan dari Taufiequrachman Ruki dkk. yang belum sempat membongkar tuntas karena keburu jabatannya harus terakhir pada Desember 2007.

Setelah sebelumnya menahan Oey Hoey Tiong (Direktur Hukum BI) dan RUsli Simanjuntak (Kepala Perwakilan BI Surabaya) sebagai tersangka, Kamis lalu giliran tersangka Gubernur BI Burhanuddin Abdullah juga ditahan. Banyak kritik terkait dengan penanganan KPK atas kasus ini, tapi lembaga itu tetap penuh percaya diri untuk jalan terus.

Memang, dari ketiga kasus tersebut, belum ada satupun yang disidangkan. Sejauh ini KPK masih sibuk melakukan penyidikan dan pemberkasan. Pada saatnya, KPK mesti melimpahkan berkas penuntutan ke Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi- institusi ad hoc yang sesuai dengan namanya memang dikhususkan untuk menyidangkan kasus dugaan korupsi yang ditangani dan diberkas oleh KPK.

Satu hal pasti, sejauh ini belum ada satupun tersangka kasus korupsi yang disidangkan pengadilan tipikor lolos dari jerat hukum. Bahkan, yang kerap terjadi, apabila terpidana korupsi mengajukan banding atau kasasi, justru mendapatkan tambahan hukuman dari pengadilan tingkat berikutnya. Atas alasan itu, mantan terpidana kasus suap KPU, Mulyana W. Kusumah, tak mengajukan banding ketika divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor.

Bisa dikatakan, para calon koruptor dan koruptor (yang belum tertangkap) sebisa mungkin menghindar dari kemungkinan ditangkap aparat KPK. Bukan apa-apa. Apabila tertangkap aparat KPK, ujungnya jelas, mereka harus digelandang ke Pengadilan Tipikor, dan peluangnya sangat tipis untuk bisa lolos dari jerat hukum.

Ini berbeda dengan pengadilan biasa reguler. Di pengadilan biasa, bukan sesuatu yang jarang terjadi tersangka


5 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


Tety Kurniati said...

Udahlah hukum mati aja bagi para koruptor, seperti yg dilakukan di CHina, biar pada kapok.

Untuk para anggota DPR, jangan bisanya minta naik gaji aja, ingat jabatan itu adalah amanah, pertanggung jawabannya terhadap Allah SWT. Mendingan dibubarin aja deh daripada menghabiskan anggaran negara...useless gitu lohhh

Anonymous said...

hehehehe....saya masang tuh percakapan di blog guyonan saya....

Anonymous said...

Selamat buat KPK!. Semoga para koruptor mendapatkan hukuman yang semstinya yang bisa membuat mereka jera.

Anonymous said...

halah mana cara menyadapnya...;;l;;;ll;???????????????????????????????????????????????????????

Unknown said...

rakyat indonesia jangan patah semangat untuk mendukung kpk dan terus suarakan kebenaran. dan juga dudkung polisi yang selalu brantas kejahatan

Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...