Ari Muladi Diancam Jadi Tersangka Bila Cabut Keterangan



Share
Ari Muladi mencabut keterangannya dalam dokumen 15 Juli. Dia mengaku tidak pernah menyerahkan uang ke pimpinan KPK. Tapi justru apa yang dilakukannya diganjar status tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

"Dia ditetapkan sebagai saksi, dan diancam sebagai tersangka kalau mencabut keterangan. Ini melanggar hak asasi manusia," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (6/11/2009).

Ari Muladi pun tetap pada pendiriannya mencabut keterangan. Kemudian dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian. Hingga kemudian, setelah ditahan 60 hari dia mendapat penangguhan penahanan karena berkas kasusnya tidak kunjung lengkap.

"Hal seperti itu melanggar hak asasi, karena bisa dimanipulasi," imbuhnya.

Adnan menerangkan, sesuai keterangan pihak kepolisian, kesaksian Ari yang pertama adalah yang benar. Yakni sesuai pengakuan dokumen 15 Juli. Hal ini pun sudah dilakukan tes dengan lie detector.

"Dalam keterangannya yang diubah, Ari mengaku menyerahkan uang ke Yulianto, tapi sampai detik ini tidak ketemu. Siapa Yuliato ini, fiktif ada, atau menghilangkan diri atau dihilangkan," tutupnya.

Video Ary Muladi mencabut pernyataannya soal pemberian uang kepada pimpinan KPK


Chandra Baru Kenal Ary Muladi Siang Ini Lewat Media

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Chandra Hamzah menegaskan bahwa dirinya baru mengenal wajah Ary Muladi, Jumat (6/11) siang ini melalui sebuah media televisi yang menayangkannya.

Chandra menyampaikan hal ini di Hotel Sultan, Jakarta. "Saya baru tahu wajahnya (Ary Muladi) baru tadi siang. Itu saja karena ada salah satu media yang menayangkan," kata Chandra.

Chandra menegaskan dirinya tidak pernah mengenal Ary Muladi sebelumnya, orang yang dituduhkan memberi uang suap kepada pimpinan KPK (non aktif) dari Anggodo Widjojo. Dirinya juga membantah berhubungan dengan Ary Muladi dan kawanannya melalui telpon.

"Saya tidak pernah berhubungan telpon dengan Ary Muladi. Tidak kenal rumahnya dimana, siapa dia," cetusnya.

Sementara itu, pimpinan KPK (non aktif) lainnya, Bibit Samad Rianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pernyalahgunaan wewenang jabatan, terkait pencegahan Anggoro Widjojo ke luar negeri. Dia mengaku, selama ini dirinya telah bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku. "Saya melakukan tugas sesuai UU," tandasnya.

2 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


ane said...

Memang Ari Muladi salah satu kunci untuk penelusuran ke bawahnya. Semoga dia tetap pada pendiriannya bahwa dia tidak mengirimkan uang ke bibit-chandra

Blog Sharing said...

ya lakukan hukuman sepantasnya buat pendusta trsbut x( mendzalimi sungguh perbuatan yang dibenci Allah

Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...