Imam Samudera dkk (Mengitung hari hukuman mati)



Share
Iman Samudera

Di tengah polemik masih perlu atau tidaknya hukuman mati di sistem hukum Indonesia, pemerintah seperti beradu cepat dengan waktu untuk melaksanakan eksekusi para terpidana mati. Dalam satu bulan ini saja, sudah 4 orang terpidana mati didor di depan regu tembak. Bandar narkoba dari Nigeria dieksekusi di Nusakambangan, seorang ibu bersama anaknya yang terlibat pembunuhan keluarga perwira angkatan laut juga di eksekusi di waktu yang sama, namun di depan regu tembak yang berbeda dan tempat yang berbeda. Kemudian seorang dukun yang tega membunuh beberapa orang pasiennya juga dieksekusi di daerah Serang.

Semua hukuman mati dilaksanakan seolah-olah memburu tenggat waktu, ketika itu hampir semua pejabat seolah mengakui, “kalau bisa sebelum hari ulang tahun Kejaksaan.” Wah!

Baru saja Jakasa Agung, juga beberapa pejabat lain, mengisyaratkan hukuman mati bagi pelaku bom Bali; Imam Samudera, Amrozi, dan Ali Gufron, segera dilaksanakan; “Kalau bisa sebelum bulan Ramadhan.”


Kalau menilik pengalaman 4 eksekusi bulan lalu, sepertinya Amrozi, Imam dan Ali Gufron ini tinggal menunggu hari. Malah beberapa selentingan mengatakan mereka akan di eksekusi di depan regu tembak sebelum peringatan hari kemerdekaan, 17 Agustus ini.

Menghitung hari, itu lah tepatnya. Malah teman-teman wartawan sudah pada sibuk kasak-kusuk mencari kabar kepastian hari H. Telepon sana-sini mencari kepastian hari dan lokasi. Tak bisa disalahkan, kerana sinyal semakin kuat.

Rabu lalu, 23/7, utusan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri bali sudah datang ke Penjara Nusakambangan. Mereka membawa berkas penolakan PK (Peninjauan Kembali) oleh Mahkamah Agung untuk keduakalinya (atau ketiga kalinya?), sembari mengajukan tawaran permohonan grasi. Konon, Amrozi dan kawan-kawan sepakat untuk tidak mengajukan grasi. Artinya, tak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan oleh terhukum mati kasus terorisme ini.


Jaksa Agung pun sudah mempertegas sinyal itu. Eksekusi mati akan dilaksanakan di wilayah hukum Cilacap, besar kemungkinan di dalam wilayah pulau Nusakambangan. Tapi demi alasan kemanan waktunya masih dirahasiakan.

Pembela dari para terpidana mati ini belum memberikan kabar. Apakah ada langkah hukum atau strategi lain lagi untuk mebatalkan pelaksanaan eksekusi, atau sekurang-kurangnya untuk mengulur waktu atau tidak. Tim Pembela Muslim biasanya mudah dihubungi untuk konfirmasi, tapi nampaknya saat ini mereka pun sedang sibuk mengatur langkah. Belum ada informasi apa pun dari mereka.

Juga belum ada kabar, kapan keluarga Imam Samudera, Amrozi dan Ali Gufron akan datang mengunjungi Nusakambangan untuk terakhir kali?

3 Komentar:

KLIK UNTUK MENAMPILKAN SEMUA KOMENTAR


balidreamhome said...

jahat dan baik ahhhh sperti satu koin mata uang, sangat dekat tetapi tidak pernah bertemu, ada orang yang ingin berbuat baik tetapi dengan cara yang jahat dan ada banyak pula yang berbuat jahat tetapi (katanya) tujuannya baik seperti FPI yang sweeping warung2 dan merampas dagangan mereka yang berupa minuman keras, kenapa sih susah sekali berbuat dan bersikap yang bermartabat dan beradab ? susah ya bro ?

Indah said...

Menghitung hari...detik demi detik...enaknya sambil nunggu di eksekusi ngapain ya?jln2 ke mall aja....

tyasjetra said...

aaah, jangan2 ntar kaya terpidana mati yg membantai satu keluarga dulu itu.. peristiwanya taun 89, eksekusinya baru 2008..
menghitung harinya banyaaaaakkk sekali..

Post a Comment

Silahkan Komentar Nye-Pam terpaksa saya Hapus.

Blogging Tip Blogs - Blog Catalog Blog Directory My Zimbio My Ping in TotalPing.com ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...